Banten

Isu Demo 27 Agustus, Bamus Betawi Warning Warga Pati agar Tak Terprovokasi Masuk Jakarta

Abdurahman | 21 Agustus 2026, 11:17 WIB
Isu Demo 27 Agustus, Bamus Betawi Warning Warga Pati agar Tak Terprovokasi Masuk Jakarta
Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifki atau yang akrab disapa Bang Eki Pitung, tegaskan bahwa lembaganya sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi (@Bamusbetawidki)

AKURAT BANTEN — Suhu politik menjelang akhir bulan Agustus 2026 mulai memanas menyusul maraknya seruan aksi demonstrasi di ibu kota.

Badan Musyarawarah (Bamus Betawi) secara resmi mengeluarkan peringatan keras (warning) sekaligus imbauan terbuka kepada masyarakat Pati, Jawa Tengah, agar tidak terprovokasi dan mengurungkan niat untuk melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2026 mendatang.

Ketua Umum Bamus Betawi, Muhammad Rifki atau yang akrab disapa Bang Eki Pitung, menegaskan bahwa lembaganya sangat menjunjung tinggi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

Namun, ia mencium gelombang potensi provokasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berupaya menunggangi keresahan publik di Tanah Betawi.

Baca Juga: Panas! Kubu Roy Suryo Tunjukkan Ijazah Pembanding, Ungkap Perbedaan Mencolok yang Bikin Kaget

Pernyataan tersebut disampaikan Bang Eki Pitung dalam konferensi pers resmi yang digelar di Jakarta, Kamis (20/8/2026), untuk merespons masifnya peredaran selebaran (flyer) digital ajakan aksi massa yang menyasar warga daerah.

Tolong jaga diri. Tahan diri masyarakat Pati jangan terpancing kelompok-kelompok yang ingin masuk ke tanah Betawi, ke Jakarta, ingin demo, ingin aksi. Kami dari Dewan Adat Bamus Betawi melihat ada selebaran flyer mengajak masyarakat Pati, Jawa Tengah, akan melakukan aksi di tanggal 27 Agustus 2026. — Muhammad Rifki (Bang Eki Pitung), Ketua Umum Bamus Betawi

Baca Juga: Tepis Tudingan Kubu Febrie, Kejagung: TPPU Jelas-jelas Korupsi!

Soroti Isu RUU Perampasan Aset, Ajak Publik Tempuh Jalur Dialog

Salah satu narasi utama yang diusung dalam seruan demonstrasi tersebut berkaitan dengan desakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Menanggapi isu sensitif ini, Bamus Betawi meminta masyarakat agar tetap berkepala dingin dan melihat proses legislasi secara proporsional.

Bang Eki Pitung mengingatkan bahwa produk hukum nasional memerlukan tahapan pengkajian yang matang, komprehensif, dan tidak bisa dipaksakan tanpa prosedur konstitusional yang sah.

"Merumuskan undang-undang itu enggak sebentar, enggak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan. Kita berprasangka baik," tambahnya.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Soroti Proyek Parkir RS Mandaya, Satpol PP Siap Tindak Tegas

Alih-alih mengerahkan massa turun ke jalan yang berisiko memicu gesekan sosial atau disusupi kepentingan terselubung, Bamus Betawi menyarankan agar elemen masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi hukum maupun politik agar menempuh jalur dialog formal yang lebih bermartabat, seperti langsung menyuarakannya kepada perwakilan rakyat di kompleks DPR RI.

Meski demikian, Bamus Betawi memastikan pihaknya tidak menutup pintu bagi siapa pun yang datang dengan itikad murni tanpa muatan anarkis.

Kendati begitu, kewaspadaan kolektif untuk menjaga stabilitas keamanan ibu kota tetap menjadi prioritas utama.

"Kalau memang mereka datang dengan baik-baik, aksi dengan tanpa anarkis, tanpa ada niat-niat terselubung begitu ya, itu enggak ada masalah ya. Jadi insyaallah Jakarta kita jaga sama-sama ya," pungkas Bang Eki Pitung menutup keterangannya.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman